Berita

Tega Aniaya Anak Demi Bermain Judi Togel Online

AF seorang ayah berusia (30 tahun) terbukti melakukan aksi pidana dengan menganiaya anaknya sendiri yang berusia 7 tahun demi bermain judi togel...

Written by Ariko · 1 min read >
Aniaya Anak Demi Bermain Judi

AF seorang ayah berusia (30 tahun) terbukti melakukan aksi pidana dengan menganiaya anaknya sendiri yang berusia 7 tahun demi bermain judi togel online. Aksi yang dilakukan AF ini sungguh tragis, dia sengaja menganiaya anaknya agar mendapatkan uang kiriman dari istrinya yang saat ini bekerjasebagai Pekerja Migran Indonesia di Singapura.

Dari kabar yang didapatkan media, Senin (1/2/2021), AF memang sering meminta kiriman uang secara paksa kepada istrinya untuk bermain judi online. Karena sang istri sudah mengetahui kegiatan suaminya yang menghabiskan uang keluarga, makanya sang istri tidak mau memberikan. Lalu muncullah niatan AF menganiaya anaknya demi memeras istrinya mengirimkan uang.

Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi membenarkan jika ada laporan seorang ayah sengaja memeras uang isrinya yang bekerja di luar negeri. Sang suami sengaja merekam aksi penganiayaan ke anaknya kepada istrinya. Tujuannya adalah mendapatkan uang kiriman dan ternyata dipakai dia untuk bermain judi.

togel
ilustrasi judi online

baca juga: Kakek Bandar Togel Diringkus Saat Asyik Menulis Rumus Angka

“Kami memperoleh kabar jika ada aksi penganiayaan dari rekaman video yang viral belum lama ini. Setelah ada tindakan dan pemeriksaan, ternyata benar. Seorang ayah menganiaya anaknya demi mendapatkan uang kiriman dari istrinya. Iya, untuk bermain judi online,” tegas Kombes Heri Wahyudi ke media.

Dalam video yang sudah tersebar di dunia maya, menunjukkan jika aksi ayah sedang menganiaya anaknya dengan cara mengikat dan memukulinya. Terlihat sang anak menangis dan sang ayah berjanji akan melepaskan anaknya jika istrinya menelepon.

Niat AF menyebarkan di media social facebook memang hanyalah untuk memancicng istrinya keluar. Namun sialnya semua orang melihat perbuatan biadapnya dan berusaha untuk meluruskan kasus pidana ini ke ranah hukum. Melihat aksi ini, kemudian banyak aduan ke pihak kepolisian dan kemudian melakukan penyelidikan ke TKP yang berada di kawasan Karang Bendil, Cakranegara, Kota Mataram.

Sesuai hasil visum yang dilakukan pihak medis, memang benar jika ada luka serius di paha dan punggung sang anak. Atas kasus pidana KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) maka saat ini tersnagka harus meringkuk di tahanan Mapolresta Mataram untuk menanggung perbuatannya.

sumber: havana88detik.com